Skep. Menhankam/Pangab No.
611/X/1985
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
PENGERTIAN
Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik,
diperlukan guna menanamkan
kebiasaan dalam tata cara hidup Angkatan
Bersenjata/masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan
tertentu.
Pasal 2
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas,
rasa persatuan,
disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat
mengutamakan
kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara
tidak langsung juga
menanamkan rasa tanggung jawab.
2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang
tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh
tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib
dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan
tugas.
4. Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan
kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada
keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri.
5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah
keberanian untuk bertindak yang mengandung risiko terhadap dirinya tetapi
menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan
dapat merugikan kesatuan.
Pasal 3
KETENTUAN KHUSUS
1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal
kegunaannya, serta
senantiasa menegakkan peraturan tersebut.
2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau
mengerjakannya, dan mampu melatihnya.
3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara
atau Tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) serta dilarang mengubah,
menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini.
Pasal 4
KEWAJIBAN PELATIH
1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini
sangat tergantung
kepada
mutu serta kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya
karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.
2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan
memperhatikan pokok-pokok
sebagai berikut:
a. Rasa kasih sayang
Seorang
pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anakdidik.
b. Persiapan
Persiapan
yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki,oleh karena itu
pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulumengenai apa yang akan
dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dansebagainya.
c. Mengenal tingkatan anak
didik
Tiap
tingkatan kemampuan seseorang/kelas membutuhkan metode melatihtersendiri, oleh
karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, iaterlebih dahulu
menilainya.
d. Tidak sombong
Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut
dipamerkan,
melainkan
wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan,sehingga dapat dimiliki
oleh anak didik.
e. Adil
Selalu
dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengancara memberikan
pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedabedakansatu dengan lainnya.
f. Teliti
Teliti
mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuanketentuansesuai dengan
semestinya, sebaliknya tidak puas denganpelaksanaan yang setengah-setengah.
g. Sederhana
Untuk
tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun katakatayang mudah
dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai denganapa yang dituntutnya.
3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud
untuk mencapai
kebiasaan
atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Olehkarenanya hendaklah
selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkanteladan, mencoba,
mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya.
catatan:
a.Guna
mencegah terganggunya/rusaknya suasana pada saat-saat banyakmemberikan aba-aba
dan untuk membiasakan suara yang diperlukan dalammemberikan aba-aba, maka para
komandan/pemimpin pasukan agar diberilatihan teratur (tiap hari).
b.Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar
memberikan
perhatian/mengawasi ketentuan mengenai pandangan mata.
c.
Banyak melatih barisan dalam bentuk saf maju jalan untuk membiasakan padawaktu
defile dan parade.
Pasal 5
ABA-ABA
1.
Pengertian
Aba-aba
adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan/pimpinanpasukan kepada
pasukan/barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secaraserentak atau
berturut-turut.
2. Macam aba-aba
Aba-aba terdiri atas 3 bagian
dengan urutan:
a.
Aba-aba petunjuk
Aba-aba
petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dariaba-aba
peringatan/pelaksanaan.
contoh:
1. Untuk perhatian – Istirahat
di tempat = GERAK
2. Untuk istirahat – Bubar =
JALAN
3. Jika aba-aba ditujukan khusus
terhadap salah satu bagian dari keutuhanpasukan: Pleton II – Siap = GERAK
4. Selanjutnya lihat
baris-berbaris kompi
5. Kecuali di dalam upacara: aba-aba petunjuk pada
penyampaian
penghormatan
terhadap seseorang, cukup menyebutkan jabatan orangyang diberi hormat tanpa
menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi.
contoh:
a. Kepada kepala sekolah – Hormat = GERAK
b. Kepada kepala kantor wilayah – Hormat = GERAK
b.
Aba-aba peringatan
Aba-aba
peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapatdilaksanakan
tanpa ragu-ragu.
Contoh:
1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN
2. Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat =
ISRIRAHAT
c.
Aba-aba pelaksanaan
Aba-aba
pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakanaba-aba
petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah:
1. GERAK
2. JALAN
3. MULAI
GERAK : adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang
menggunakan
kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuhlain, baik dalam keadaan berjalan
maupun berhenti.
contoh:
1. Jalan di tempat = GERAK
2. Siap = GERAK
3. Hormat kanan = GERAK
4. Hormat = GERAK
JALAN : adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan
meninggalkan tempat.
contoh:
1. Haluan kanan/kiri = JALAN
2. Dua langkah ke depan = JALAN
3. Tiga langkah ke kiri = JALAN
4. Satu langkah ke belakang = JALAN
catatan:
Apabila
gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka
aba-abapelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU
contoh:
1. Maju = JALAN
2. Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
3. Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus
dikerjakanberturut-turut.
contoh:
1. Hitung = MULAI
2. Berbanjar/Bersaf Kumpul = MULAI
3. Cara menulis aba-aba
a.
Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan
huruf kecil, atau semuanya huruf besar.
b.
Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya
dengan
huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atausemuanya huruf
besar.
c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf
besar.
d.
Semua aba-aba ditulis lengkap, walaupun ucapannya dapat dipersingkat.
e.
Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat garispenyambung/koma,
antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaanterdapat dua garis
bersusun/koma.
4. Cara memberi aba-aba:
a.
Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiridalam keadaan
sikap sempurna dan menghadap pasukan.
b.
Apabila aba-aba yang diberikan itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba,maka
pada saat memberikan aba-aba tidak menhadap pasukan.
contoh :
Waktu pemimpin upacara memberi aba-aba penghormatan
kepada Pembina upacara : Hormat = GERAK.
Pelaksanaan :
Pada
waktu memberi aba-aba pemimpinupacara/Danup menghadap ke arah pembina
upacara/Irupsambil melakukan gerakan penghormatan bersama-samadengan pasukan.
Setelah
penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh pembina upacara/Irup maka dalam
sikap“sedang memberi hormat” Pemimpin upacara/Danup memberikan aba-aba : Tegak
= GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara/Danup bersama-sama pasukan kembali
ke sikap sempurna.
c.
Dalam rangka menyiapkan pasukan pada saat Pembina upacara/Irupmemasuki lapangan
upacara dan setelah amanat pembina upacara/Irup selesai,Pemimpin upacara/Danup
tidak menghadap pasukan.
d.
Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yangsedang
berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan
dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan
dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari.
Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan
dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan
dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari,
kemudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada pasukan.
e.
Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.
f.
Pemberian aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatandan
pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.
g.
Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertamadan
terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar-kecilnya
pasukan.
Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengancara yang
di”hentakkan”.
h.
Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang
sesuaibesar-kecilnya pasukan dan/atau tingkatan perhatian pasukan (konsentrasi pasukan).
Dilarang memberi keterangan-keterangan lain di sela-sela
abaabapelaksanaan.
i.
Bila ada suatu bagian aba-aba diperlukan, maka dikeluarkan perintah“ulangi”
Contoh :
Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara –
Hormat =
GERAK.
Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus
dijalankan
pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk dengan suara
nyaring, tegas, dan
bersemangat.
Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti:
MAJU,IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS.
Pasal 6
CARA MELATIH BERHIMPUN
1. Apabila seorang pelatih/komandan ingin mengumpulkan
anggota bawahannyasecara bebas, maka pelatih/komandan/pemimpin memberi
aba-aba:Berhimpun = MULAI
2. Pelaksanaan:
a. Pada waktu aba-aba
peringatan seluruh anggota mengambil sikap
sempurna dan menghadap kepada
yang memberi aba-aba.
b. Pada aba-aba pelaksanaan
seluruh anggota mengambil sikap lari,
selanjutnya
lari menuju ke depan pelatih/komandan.pemimpin, di mana ia berada dengan jarak
3 langkah.
c.
Pada waktu datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, mengambil sikap
sempurna, kemudian mengambil sikap istirahat.
d.
Setelah aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil sikap sempurna, balik kanan
selanjutnya menuju tempat masing-masing.
e.
Pada saat datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, serta kembali, tidak
menyampaikan penghormatan.
3. Yang dimaksud dengan berhimpun adalah semua anggota
datang si depan
komandan/pemimin dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga
langkah
(lihatgambar).
O
O O O
O O O O
O O O O
O + O
O
3 Langkah
Catatan: Bentuknya mengikat,
hanya jumlah saf tidak mengikat
Pasal 7
CARA MELATIH BERKUMPUL
1.
Komandan/pelatih/pemimpin
menunjuk seorang anggota untuk berdiri kuranglebih 4 langkah di depannya, orang
ini dinamakan penjuru.
2.
Komandan/pelatih/pemimpin
memberikan perintah: Sdr. Hartono sebagaipenjuru (bila penjuru bernama
Hartono).
3.
Penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap
penuh kepada yangmemberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai
berikut: “SiapHartono sebagai penjuru”.
4.
Penjuru mengambil sikap untuk lari menuju
tempatkomandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
5.
Apabila bersenjata, mengambil sikap depan
senjata kemudian lari menujutempat komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah,
langsung pundakkiri senjata.
6.
Pada
waktu aba-aba peringatan “Bersaf/Berbanjar Kumpul” maka anggota lainmengambil
sikap sempurna dan menghadap penuh pada komandan/pelatih/pemimpin.
7.
Pada aba-aba pelaksanaan anggota lainnya
dengan serentak mengambil sikaplari, selanjutnya penjuru memberi isyarat
“LURUSKAN”, anggota secaraberturut-turut meluruskan diri.
8.
Bila
bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju disamping
kiri/belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
9.
Cara
meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai berikut: Meluruskanlengan ke
samping dengan tangan kanan digenggam, punggung tanganmenghadap ke atas, kepala
dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri, hinggadapat melihat dada orang-orang
yang di sebelah kanannya. Penjuru yangditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke
kiri, setelah barisan terlihat lurusmaka penjuru memberikan isyarat dengan
perkataan “LURUS”. Pada isyarat inipenjuru melihat ke depan serta yang lain
serentak menurunkan lengan kanan,melihat ke depan dan kembali ke sikap
sempurna. Bila bersenjata, maka senjatadi pundak kiri dan ditegakkan serentak.
10.
Cara
meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskanlengan
kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan
mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang adadi depannya
dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakangbanjar kanan
melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyaratdengan mengucapkan
“LURUS”, pada isyarat ini serentak menurunkan lengankanan dan kembali ke sikap
sempurna.
11.
Apabila
bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudiandengan serentak
tegak senjata.
Catatan
: Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar
tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf/berbanjarsatu. Meluruskan ke
depan hanya digunakan dalam bentuk berbanjar.
12. Penunjukkan penjuru tidak berdasarkan kepangkatan.
Pasal 8
CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN
1. Apabila pelatih memberikan perintah kepada seseorang
dari barisannya,terlebih dahulu ia memanggil orang itu ke luar barisan dan
memberikanperintahnya apabila orang tersebut telah berdiri dalam sikap
sempurna. Orangyang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut
sebelummelaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat.
Tata cara keluar barisan:
a. Bila keluar bersaf:
1)
Untuk saf depan, tidak perlu balik, tetapi langsung menuju arah yangmemanggil.
2)
Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf palingbelakang
selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yangmemanggil.
3)
Bagi orang yang berada di ujung kanan maupun kiri, tanpa balik kananlangsung
menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3).
b.
Bila pasukan berbanjar:
1)
Untuk saf depan tidak perlu balik kanan, langsung menuju arah yangmemanggil.
2)
Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf palingbelakang
selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yangmemanggil.
c.
Cara menyampaikan laporan dan penghormatan apabila anggota dipanggilsedang
dalam barisan sebagai berikut:
1)
Komandan/pelatih/pemimpin memanggil: “Ahmad tampil ke depan”setelah selesai
dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkan kata-kata “Siap Ahmad
Tampil ke depan”, kemudian keluar barisan sesuai dengan tata cara keluar
barisan.
2) Kemudian menghormat sesuai PPM, setelah selesai
menghormatmengucapkan
kata-kata: “Lapor, siap menghadap”.
Selanjutnya menunggu perintah.
3)
Setelah mendapat perintah/petunjuk, mengulangi perintah tersebut.
Contoh:
“Berikan aba-aba di tempat”. Selanjutnya melaksanakanperintah yang diberikan
oleh komandan/pelatih/pemimpin (memberikan aba-aba di tempat).
4)
Setelah selesai melaksanakan perintah/petunjuk,kemudian menghadap±6 langkah di
depan komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil danmengucapkan kata-kata:
“Memberikan aba-aba di tempat telahdilaksanakan, Laporan selesai”.
5)
Setelah mendapat perintah “Kembali ke tempat”, anggota tersebutmengulangi
perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ke tempat.
2. Jika pada waktu dalam barisan salah seorang
meninggalkan barisannya,
maka terlebih dahulu harus mengambil sikap sempurna dan
minta ijin
kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dengan
cara
mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan dibuka,
jari-jari dirapatkan).
Contoh: Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat
tangan.
komandan/pelatih/pemimpin bertanya: “Ada apa?”
Anggota menjawab: “ke belakang”
komandan/pelatih/pemimpin memutuskan: “Baik, lima menit
kembali”
Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: “Lima menit
kembali”
3. Setelah mendapat ijin, ia keluar dari barisannya
selanjutnya menuju tempat
sesuai keperluannya.
4. Bila keperluannya telah selesai, maka orang tersebut
menghadap ±6
langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin, menghormat dan
laporan
sebagai berikut: “Lapor, Ke belakang selesai Laporan
selesai”. Setelah ada
perintah dari komandan/pelatih/pemimpin “Masuk barisan”
maka orang
tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik
kanan dan
kembali ke barisannya pada kedudukan semula.
Pasal 9
CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN
1.
Untuk
melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia disuruh berjalan sesuaidengan
petunjuk dari pelatih. Pelatih memperhatikan gayanya, diperbaiki dandisesuaikan
dengan gaya “Langkah Biasa”.
2.
Mula-mula
hanya diperhatikan gerakan kaki saja, dimulai dengan meletakkankaki, lalu tempo
irama dan panjangnya langkah. Selanjutnya gerakan lengan danbadan.
Pasal 10
TATA CARA PENGHORMATAN
1.
Sebagai
dasar pegangan mengenai tata cara memberi hormat apa yang telahtercantum dalam
pasal 5 PPM/AB.
2.
Untuk
membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakanlatihan-latihan
sebagai berikut:
a.Penghormatan
perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam keadaan berhenti/berdiri.
1) Pasukan disuruh berdiri dalam bentuk huruf U.
2)
Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang terdapat antara samping
paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala.
3.
Dalam
sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkanmenunjuk dengan
jari telunjuk kebagian daripada tutup kepala yangmerupakan tempat ujung jari
pada gerakan langsung melalui garis lurusini yaitu dari samping paha kanan ke
bagian tertentu tutup kepala.
4.
Gerakan
ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikapsempurna yang
akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu denganseluruh telapak tangan
terbuka.
b. Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan/kiri
1)
Sebelum melakukan gerakan gabungan, terlebih dahulu diperintahkanuntuk memalingkan
kepala secara baik ke kiri dan ke kanan.
2)
Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan.
c.
Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata dalamkeadaan
berjalan. Anggota-anggota pasukan diperhatikan berjalan dari arahkanan ke kiri,
atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil memberihormat.
d.
Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata, satu danlainnya
dalam keadaan berjalan.
1) Pasukan dibagi atas 2 pasukan yaitu pasukan A dan B.
Misalnya pasukanA di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai
bawahan.
2) Masing-masing pasukan dimulai dengan nomor urut satu
danseterusnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiapanggota.
3) Tiap-tiap anggota pasukan B yang berpapasan dengan
anggota pasukanA memberikan penghormatan dan pasukan A membalas penghormatan.
4) Demikian seterusnya sampai seluruh anggota pasukan
berpapasan danpelatih memerintahkan bergantian pasukan B sebagai atasan.
e.
Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaanberjalan.
1) Pasukan disuruh membentuk formasi pleton berbanjar.
Pelatih menjadiatasan untuk diberi penghormatan oleh pasukan.
2) Seorang ditunjuk menjadi Danton/pemimpin pasukan.
3) Pasukan bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak
tertentusebelum memberikan penghormatan melakukan gerakan “Langkahtegap”.
4) Pada aba-aba “Hormat kanan/kiri = GERAK” maka dilakukan
gerakan gerakansebagai berikut:
a) Danton/pemimpin pasukan bersama pasukan
memberipenghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal5 ayat
2a PPM) pasukan memalingkan kepala dengan batas 45°kepada pelatih.
b) Pelatih membalas penghormatan.
c. Kemudian Danton/pimpinan pasukan memberi aba-aba “Tegak
=GERAK”.
Danton/pemimpin pasukan dan pasukannya memalingkankepala
kembali serentak dan kedua tangan dilenggangkan dengantetap langkah tegap.
d) Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN.
BAB II
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN DASAR
Pasal 11
SIKAP SEMPURNA
Aba-aba: Siap = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, kedua
tumit rapat, keduakaki merupakan sudut 45°, lutut lurus dan paha dirapatkan,
berat badan dibagi ataskedua kaki.
Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik
ke belakang
sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan,
pergelangan tangan lurus,jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan
pada paha, punggung ibujari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang
lurus ke depan,bernapas sewajarnya.
Pasal 12
ISTIRAHAT
Aba-aba: Istirahat – di – tempat = GERAK
Pelaksanaan:
1.
Pada
aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan
jaraksepanjang telapak kaki (±30 cm).
2.
Kedua belah lengan dibawa ke belakang di
pinggang, punggung tangan kanan diatas telapak tangan kiri, tangan kanan
dikepalkan dengan dilemaskan, tangankiri memegang pergelangan tangan kanan di
antara ibu jari dan telunjuk sertakedua lengan dilemaskan, badan dapat
bergerak.
Catatan:
a) Dalam keadaan parade di mana
diperlukan pemusatan pikiran dan kerapihanistirahat dilakukan atas aba-aba :
“Parade – Istirahat di tempat
= GERAK.
Pelaksanaan sama dengan
tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atassedikit, tidak boleh bergerak,
tidak berbicara, dan pandangan tetap kedepan.
b) Dalam keadaan parade maupun
bukan parade apabila akan diberikan suatuamanat atau sambutan oleh
atasan/pembina, maka istirahat dilakukan atasaba-aba: “Untuk perhatian –
Istirahat di tempat = GERAK”. Pelaksanaan samadengan tersebut dalam titik a,
dan pandangan ditujukan kepada pemberiperhatian/ amanat/sambutan.
Pasal 13
PERIKSA KERAPIHAN
Aba-aba: Periksa kerapihan = MULAI
1. Tanpa senjata:
a) Periksa kerapihan dimaksudkan
untuk merapihkan perlengkapan yangdipakai anggota pada saat itu dan pasukan
dalam keadaan istirahat (pasal12).
b) Pelaksanaan:
1. Pada aba-aba peringatan,
pasukan secara serentak mengambil sikapsempurna.
2. Pada saat aba-aba pelaksanaan
dengan serentak membungkukkanbadan masing-masing, mulai memeriksa atau membetulkanperlengkapannya
dari bawah (ujung kaki ke atas sampai ke tutupkepala).
3. Setelah yakin sudah rapih,
masing-masing anggota pasukan mengambil sikap sempurna (pasal 11).
4. Setelah
Pelatih/danpas/pemimpin pasukan melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah dalam
keadaan sikap sempurna) maka Pelatih/danpas/pemimpin pasukan memberi aba-aba =
SELESAI.
5. Pasukan dengan serentak
mengambil sikap istirahat (pasal 12).
2. Bersenjata (khusus ABRI).
Pasal 14
BERKUMPUL
Pada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf,
kecuali keadaan ruangtidak memungkinkan.
1. Berkumpul bersaf.
Aba-aba: Bersaf -
Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih/komandan/ pemimpin
pasukan
menunjuk salah seorang sebagai penjuru.
b. Yang ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna
dan menghadap
penuh komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah,
selanjutnya
mengucapkan: Siap Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru
Ahmad)
c. Penjuru mengambil sikap untuk lari, kemudian lari
menuju ke depan
komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah pada jarak
±4 langkah
di depan komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
d. Pada waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya
mengambil sikap
sempurna dan menghadap penuh kepada
komandan/pelatih/pemimpin
yang memberi perintah.
e. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali
penjuru) secara
serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju
samping kiri
penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.
f. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri
dengan mengangkat
lengan kanan ke samping kanan, tangan kanan digenggam,
punggung
tangan menghadap ke atas, kepala dipalingkan ke kanan dan
meluruskan
diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di
sebelah kanannya
sampai ke penjuru kanan, mata penjuru melihat ke kiri,
setelah barisan
terlihat lurus maka penjuru mengucapkan “Lurus”. Pada
isyarat ini penjuru
melihat ke depan yang lain serentak menurunkan lengan
kanan, melihat ke
depan dan kembali sikap sempurna.
2. Berkumpul berbanjar. Aba-aba: Banjar – Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a.
Sama
dengan pasal 14 sub a s.d. d
b. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali
penjuru) secara
serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju
ke belakang
penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.
c. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri
dengan mengangkat
lengan kanan ke depan, tangan kanan digenggam, punggung
tangan
menghadap ke atas, mengambil jarak satu lengan ditambah
dua kepal dari
orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan.
setelah orang
paling belakang/banjar kanan paling belakang melihat
barisannya lurus
maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan “Lurus”. Pada
isyarat ini
seluruh anggota yang di banjar kanan serentak menurunkan
lengan kanan
dan kembali sikap sempurna.
Pasal 15
LENCANG KANAN/KIRI
1.
Lencang kanan/kiri (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba: Lencang kanan/kiri =
GERAK.
Pelaksanaan:
Gerakan ini dijalankan dalam
sikap sempurna.
Pada aba-aba pelaksanaan semuamengangkat lengan kanan/kiri
ke samping kanan/kiri, jari-jari tangan kanan/kirimenggenggam, punggung tangan
menghadap ke atas.
Bersamaan
dengan inikepala dipalingkan ke kanan/kiri dengan tidak terpaksa kecuali
penjurukanan/kiri tetap menghadap ke depan.Masing-masing meluruskan diri
hinggadapat melihat dada orang yang ada di sebelah kanan/kiri sampai
kepadapenjuru kanan/kirinya. Jarak ke samping harus sedemikian rupa, hingga
masingmasingjari menyentuh bahu kiri orang yang ada di sebelah kanannya.
Kalaulencang kiri maka masing-masing tangan kirinya
menyentuh bahu kanan orangyang berada di sebelah kirinya. Penjuru kanan/kiri
tidak berubah tempat.
Catatan:
a. Kalau bersaf tiga mereka yang berada di saf tengah dan
belakang kecualipenjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata,
ikut pulamemalingkan muka ke samping kanan/kiri dengan tidak mengangkattangan.
Penjuru pada saf tengah dan belakang mengambil jarak ke depan sepanjang satu
lengan ditambah dua kepal dan setelah lurus menurunkantangan. Setelah
masing-masing anggota berdiri lurus dalam barisan, makasemuanya berdiri di
tempatnya dan kepala tetap dipalingkan ke kanan/kiri.Semua gerakan dikerjakan
dengan badan tegak seperti dalam sikapsempurna.
Pada aba-aba “Tegak = GERAK”
semua anggota dengan serentak
menurunkan
lengan dan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiridalam sikap sempurna.
b. Pada waktu komandan/pelatih/pemimpin pasukan memberikan
aba-abalencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya,
komandan/pelatih/pemimpin yang berada dalam barisan itu memeriksa kelurusan
safdari sebelah kanan/kiri pasukan, dengan menitik beratkan kepada
kelurusantumit (bukan ujung depan sepatu).
2. Setengah
lencang kanan/kiri
Aba-aba: Setengah lengan
lencang kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Seperti
lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolakpinggang)
dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelahkanan/kirinya,
pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empatjari lainnya
rapat satu sama lainnya di sebelah depan.
Pada
aba-aba Tegak =GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali
kedepan dan berdiri dalam sikap sempurna.
3. Lencang
depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba: Lencang depan =
GERAK
Pelaksanaan:
Penjuru tetap sikap sempurna,
banjar kanan nomor dua dan seterusnya
meluruskan
ke depan dengan mengangkat tangan. Bila berbanjar tiga maka safdepan mengambil
jarak satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurusmenurunkan tangan,
serta menegakkan kepala kembali dengan serentak.
Anggota-anggota
yang ada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpamengangkat tangan.
Pasal 16
BERHITUNG
Aba-aba: Hitung = MULAI
Pelaksanaan:
Jika
bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan,sedangkan
anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada
abaabapelaksanaan, berturut-turut tiap pasukan mulai dari penjuru kanan
menyebutnomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan. Jika berbanjar, maka
pada aba-aba peringatan semua pasukan tetap dalam sikap sempurna.
Pada aba-abapelaksanaan tiap pasukan mulai dari penjuru
kanan depan berturut-turut kebelakang menyebutkan nomornya masing-masing,
penyebutan nomor diucapkanpenuh.
Pasal 17
PERUBAHAN ARAH
1.
Hadap
Kanan/Kiri
Aba-aba: Hadap kanan/kiri =
GERAK
Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan
melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki
kiri/kanan
berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
b. Tumit kaki kanan/kiri
dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°.
c.
Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti dalam
keadaansikap sempurna.
2.
Hadap
serong kanan/kiri
Aba-aba: Hadap serong
kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan
ke muka berjajar dengan kaki kiri/kanan.
b. Berputar arah 45° ke
kanan/kiri
c. Kaki kiri/kanan dirapatkan
kembali ke kaki kanan/kiri.
3.
Balik
kanan
Aba-aba: Balik kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam darihadap kanan)
di depan kaki kanan. Tumit kaki kanan beserta dengan badandiputar kek kanan
180°. Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.
Pasal 18
MEMBUKA ATAU MENUTUP BARISAN
1. Buka barisan
Aba-aba: Buka barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada
aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satulangkah ke
kanan dan kiri, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
2. Tutup barisan
Aba-aba: Tutup barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada
aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satulangkah
kembali ke kiri dan kanan, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
Pasal 19
BUBAR
Aba-aba: Bubar = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
tiap pasukan menyampaikan penghormatan kepada komandan, sesudahdibalas kembali
dalam sikap sempurna kemudian melakukan balik kanan dan setelahmenghitung dua
hitungan dalam hati, melaksanakan gerakan seperti langkahpertama dalam gerakan
maju jalan, selanjutnya bubar menuju tempat masingmasing.
BAB II
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN BERJALAN
Pasal 20
PANJANG, TEMPO, DAN MACAM LANGKAH
Langkah dapat dibeda-bedakan sebagai berikut:
No
|
Macam langkah
|
Panjang
|
Tempo
|
1
|
Langkah biasa
|
65 cm
|
110 tiap menit
|
2
|
Langkah tegap
|
65 cm
|
110 tiap menit
|
3
|
Langkah perlahan
|
40 cm
|
30 tiap menit
|
4
|
Langkah ke kanan/kiri
|
40 cm
|
70 tiap menit
|
5
|
Langkah ke belakang
|
40 cm
|
70 tiap menit
|
6
|
Langkah ke depan
|
60 cm
|
70 tiap menit
|
7
|
Langkah di waktu lari
|
80 cm
|
165 tiap menit
|
Panjangnya suatu langkah diukur dari tumit ke tumit. Bila
dalam peraturan disebutsatu langkah, maka panjangnya 70 cm.
Pasal 21
MAJU JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a. Pada aba-aba pelaksanaan kaki
kiri diajukan ke depan, lutut lurus, telapak kakidiangkat rata sejajar dengan
tanah setinggi ±20 cm, kemudian dihentakkan ketanah dengan jarak satu langkah
dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
b. Langkah pertama dilakukan dengan melangkah,
lengan kanan ke depan 90°,lengan kiri ke belakang 30° ke belakang dengan tangan
menggenggam. Padalangkah-langkah selanjutnya lengan kanan dan kiri lurus
dilenggangkan kedepan 45° dan ke belakang 30°, banjar kanan depan mengambil dua
titik yangterletak dalam satu garis sebagai arah barisan. Seluruh anggota
meluruskanbarisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras:
- Berbicara
- Melihat ke kiri atau kanan
Pada waktu melenggangkan
lengan supaya jangan kaku.
Pasal 22
LANGKAH BIASA
1. Pada waktu
berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna.
Waktu
mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidakboleh
diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telahditentukan.
2. Cara
melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumitdiletakkan di
tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengansewajarnya lurus ke
depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° danke belakang 30°.
Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggungibu jari menghadap ke
atas.
3. Bila berjalan dengan hubungan
pasukan agar menggunakan hitungan iramalangkah (untuk kendali kesamaan
langkah).
Pasal 23
LANGKAH TEGAP
1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Langkah tegap – maju = JALAN
Pelaksanaan:
Mulai
berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah,selanjutnya seperti
jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kakidihentakkan terus-menerus
tetapi tidak berlebihan, telapak kaki rapat dansejajar dengan tanah, lutut
lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaandengan langkah pertama tangan
menggenggam, punggung tangan menghadapke samping luar, ibu jari tangan
menghadap ke atas, lenggang lengan 90° kedepan dan 30° ke belakang.
2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah tegap = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambahsatu langkah
selanjutnya berjalan langkah tegap.
3. Kembali ke langkah biasa
(sedang berjalan)
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahditambah
satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya denganlangkah
biasa, hanya langkah pertama dihentakkan selanjutnya berjalan langkahbiasa.
Catatan:
Dalam
keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan: Langkahtegap atau
Langkah biasa = JALAN pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa katamaju).
Pasal 24
LANGKAH PERLAHAN
1. Untuk berkabung (mengantar
jenazah).
Aba-aba: Langkah perlahan Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a. Gerakan dilakukan dengan
sikap sempurna
b. Pada aba-aba JALAN kaki kiri
dilangkahkan ke depan, kaki kiri ditarik kedepan dan ditahan sebentar di
sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkanditapakkan di depan kaki kiri
dilangkahkan ke depan, setelah kaki kirimenapak segera disusul dengan kaki
kanan ditari ke depan dan ditahansebentar di mata kaki kiri, kemudian
dilanjutkan di depan kaki kiri.
c. Gerakan selanjutnya melakukan
gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan:
a. Dalam sedang berjalan,
aba-aba adalah langkah perlahan = JALAN yangdiberikan pada waktu kaki kanan
atau kiri jatuh di tanah ditambah satu langkahdan kemudian mulai berjalan
dengan langkah perlahan.
b. Tapak kaki pada saat
melangkah (menginjak tanah) tidak dihentakkan rata-ratauntuk lebih khidmat.
2. Berhenti dari langkah
perlahan
Aba-aba: Henti GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri dirapatkan padakaki kanan
atau kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikapsempurna.
Pasal 25
LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba: Langkah ke kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke kanan/kiri sepanjang ±40cm.
Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kiri/kanan, sikap akan
tetapseperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan
empatlangkah.
Pasal 26
LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba: Langkah ke belakang = JALAN
Pelaksanaan:
Pada
aba-aba pelaksanaan melangkah ke belakang mulai dengan kaki kiri
menurutpanjangnya langkah dan sesuai tempo yang telah ditentukan (pasal
20),menurutjumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan
dan sikapbadan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, hanya boleh
dilakukanempat langkah.
Pasal 27
LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba: Langkah ke depan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada
aba-aba pelaksanaan melangkah ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjang
langkah 60 cm dan tempo langkah 70 tiap menit, menurut jumlah langkahyang
diperintahkan. Gerakan kaki seperti kaki langkah tegap (pasal 23)
dandihentakkan terus-menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap
sepertisikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, boleh dilakukan empat langkah.
Pasal 28
LANGKAH DI WAKTU LARI
1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Lari Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Pada
aba-aba peringatan dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan dipinggang
sebelah depan, dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke
belakang, badan agak condongkan ke depan. Pada aba-aba
pelaksanaan
dimulai lari dengan panjang langkah 80 cm dan tempo langkah 165tiap menit
dengan cara kaki diangkat secukupnya, telapak kaki diletakkan dengan ujung
telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Lari = JALAN
Pelaksanaan:
Pada
aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan aba-aba peringatan(pasal 28 ayat
1). Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah.
Kemudian ditambah satu langkah. selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3. Kembali ke langkah biasa
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah 3langkah,
kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimulai dengan kaki kiridihentakkan,
bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.
Catatan:
Untuk
berhenti dengan keadaan berlari, diberikan aba-aba: Henti = GERAK.
Aba=aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahnditambah 3
langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan tangan diturunkan
untuk mengambil sikap sempurna.
Pasal 29
LANGKAH MERDEKA
1. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah merdeka = JALAN
Pelaksanaan:
Anggota
berjalan bebas tanpa terikat ketentuan panjang, macam, dan tempolangkah. Ataas
pertimbangn komandan, anggota dapat diizinkan untuk berbuat
sesuatu
yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain: berbicara, buka topi,dan
menghapus keringat).
Catatan:
Langkah
merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh atau di luarkota atau
lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkanbarisan.
2. Kembali ke langkah biasa
Untuk
melakukan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan petunjuk samakanlangkah.
Setelah langkah sama, komandan dapat memberikan aba-abaperingatan dan
pelaksanaan.
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanahkemudian di
tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa,hanya langkah
pertama dihentakkan.
Pasal 30
GANTI LANGKAH
Aba-aba: Ganti langkah = JALAN
Pelaksanaan:
Gerakan
dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaandiberikan
pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah. Sesudahitu
ujung kaki kanan atau kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit
kakisebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa
dirapatkanpada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang
disamakan.Langkah pertama tetap sepanjang satu langkah. Kedua gerakan ini
dilakukan dalamsatu hitungan.
Pasal 31
JALAN DI TEMPAT
1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan
dimulai dengan kaki kiri, lutut bergantian diangkat setinggi paha
ratarata(horisontal), ujung kaki menuju bawah dan tempo langkah sesuai dengan tempo
langkah biasa. Badan tegak pandangan mata tetap ke depan, lengan
tetap lurus dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).
2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah.kemudian
ditambah satu langkah, selanjutnya di mulai dengan kaki kanan/kiri berjalan di
tempat, selanjutnya gerakan di tempat.
3. Dari jalan di tempat ke
langkah biasa
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, kemudian ditambah
satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki kiri satu
langkah ke depan dan selanjutnya berjalan langkah biasa.
4. Dari jalan di tempat ke
berhenti
Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tanah laluditambah
satu langkah. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kanan menurut
irama langkah biasa mengambil sikap sempurna.
Pasal 32
BERHENTI
Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan dibrikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Setelahditambah
satu langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan kemudian mengambil sikap
sempurna.
Pasal 33
HORMAT KANAN/KIRI
1. Gerakan hormat kanan/kiri
Aba-aba: Hormat kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan
ini dilakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap. Aba-abapelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah,
langkah berikutnya kepala dipalingkan dan pandangan
mata
diarahkan kepada yang diberi hormat sampai hingga ada aba-aba “Tegak =GERAK”.
Penjuru kanan/kiri tetap melihat ke depan untuk memelihara arah.
Setelah
arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 45° dari padapandangan lurus
ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga dapat
aba-aba “Tegak = GERAK”.
Catatan:
Pada
saat penghormatan apabila bersenjata/pundak bersenjata, tangan kanantetap
melenggang. Apabila tidak bersenjata, lengan kiri tidak melenggang tangan kanan
menyampaikan penghormatan.
2. Gerakan selesai menghormat
Aba-aba: Tegak = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah. Setelahditambah
satu langkah, lengan dilenggangkan (kembali langkah tegap)
Pasal 34
PERUBAHAN ARAH DARI BERHENTI KE BERJALAN
1. Ke hadap kanan/kiri maju
jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat
gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri/kanan tidakdirapatkan
tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
2. Ke hadap serong kanan/kiri
maju jalan
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat
gerakan hadap serong kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kakikiri/kanan tidak
dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
3. Ke balik kanan maju jalan
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat
gerakan Balik kanan. Gerakan selanjutnya pada hitungan ketiga mulaimelangkah
dengan kaki kiri dan dilanjutkan dengan langkah biasa.
4. Ke belok kanan/kiri maju
jalan
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Penjuru
depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arahtertentu.
Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan
tersebut (tempat penjuru berbelok).
Catatan:
Aba-aba
dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN dan tiap-tiap banjar dua kalibelok
kanan/kiri maju = JALAN.
Pasal 35
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERJALAN
1. Ke hadap kanan/kiri maju
jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian
ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut padapasal 34 ayat
1.
2. Ke hadap serong kanan/kiri
maju jalan
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian
ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut padapasal 34 ayat
2.
3. Ke balik kanan maju jalan
Aba-aba:
Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian
ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan
kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke
kanan
sebesar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama,
selanjutnyaberjalan seperti langkah biasa.
4. Ke belok kanan/kiri maju
jalan
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian
ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri
dan mulai berjalan ke arah yang baru. Pasukan lainnya mengikuti
gerakan-gerakan
ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuruberbelok).
Catatan:
a. Aba-aba: dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti
tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalankemudian
melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
c. Aba-aba: tiap-tiap banjar dua
kali belok kanan/kiri maju = JALAN.
Pelaksanaan:
Seperti
tersebut di atas tetapi tiap-tiap banjar membuat langsung dua kalibelok
kanan/kiri pada tempat di mana aba-aba pelaksanaan diberikan.
Perubahan
arah kiri 180°. Tujuan gerakan dari catatan a dan b gunamembelokkan pasukan di
ruang/lapangan yang sempit.
Pasal 36
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERHENTI
1. Ke hadap kanan/kiri
berhenti
Aba-aba: Hadap kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian
ditambahkan satu langkah,gerakan selanjutnya seperti gerakanhadap kanan/kiri.
2. Ke hadap serong kanan/kiri
berhenti
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian
ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap serong
kanan/kiri.
3. Ke balik kanan berhenti
Aba-aba: Balik kanan Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian
ditambahkan satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan
kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke kanan
sebesar 180°, selanjutnya kaki kiri dirapatkan dengan kaki kanan (sikap
sempurna)
Pasal 37
PERUBAHAN ARAH PADA WAKTU BERLARI
Perubahan arah pada waktu berjalan yang ditentukan pada
pasal 35 dan 36 dapatdilakukan juga oleh pasukan dalam keadaan berlari dengan
perbedaan bukan ditambah satu langkah tetapi tiga langkah
Pasal 38
HALUAN KANAN/KIRI
Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk bersaf, guna
merubah arah tanpa
merubah bentuk.
1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah
aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan/kiri berjalan di tempat denganmemutar arah
secara perlahan hingga merubah sampai sebesar 90°. Bersamaan dengan itu
masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih (dengan tidak melenggang)
sambil meluruskan safnya hingga merubah arah sebesar 90°,kemudian berjalan di
tempat. Setelah penjuru kanan/kiri depan melihat safnya lurus memberi isyarat:
“Lurus”, kemudian komandan memberi aba-aba: “Henti= GERAK”, yang diucapkan pada
waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah ditambahkan satu langkah kemudian
seluruh pasukan berhenti.
2. Berhenti ke berjalan
Aba-aba: Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti
haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti kemudian setelah aba-aba“Maju =
JALAN”, pasukan maju jalan yang gerakannya sama dengan gerakan langkah biasa.
Catatan:
Setelah
ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan “Maju =JALAN”
(pasukan tidak berhenti dulu).
3. Berjalan ke berhenti
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudianditambah satu
langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari
berhenti ke berhenti.
4. Berjalan ke berjalan
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di
tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan
seperti haluankanan/kiri dari berhenti ke berjalan.
Catatan: Pada pelaksanaan haluan lengan tidak melenggang.
Pasal 39
MELINTANG KANAN/KIRI
Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna
merubah bentuk
pasukan menjadi bersaf dalam arah tetap.
1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah
aba-aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri”, kemudianbarisan
membuat gerakan “Haluan kiri/kanan” dari berhenti ke berhenti.
2. Berjalan ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah
aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah, barisan melakukangerakan seperti
gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. Kemudian setelah diberi
aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah
ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-abamaju =
JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
3. Berhenti ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah
aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan seperti gerakan melintangkanan/kiri
berhenti ke berhenti. kemudian setelah diberi aba-aba “Maju =JALAN”, barisan
melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah
ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-abamaju =
JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar