Sabtu, 06 Agustus 2016

PERATURAN BARIS-BERBARIS


Skep. Menhankam/Pangab No. 611/X/1985

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
PENGERTIAN

Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, diperlukan guna menanamkan
kebiasaan dalam tata cara hidup Angkatan Bersenjata/masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Pasal 2
MAKSUD DAN TUJUAN

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan,
disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan
kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga
menanamkan rasa tanggung jawab.

2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok tersebut dengan sempurna.

3. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

4. Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri.

5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung risiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan.


Pasal 3
KETENTUAN KHUSUS

1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, serta
senantiasa menegakkan peraturan tersebut.
2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya.
3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau Tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) serta dilarang mengubah, menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini.

Pasal 4
KEWAJIBAN PELATIH

1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung
kepada mutu serta kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.

2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokok
sebagai berikut:
a. Rasa kasih sayang
Seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anakdidik.
b. Persiapan
Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki,oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulumengenai apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dansebagainya.
c. Mengenal tingkatan anak didik
Tiap tingkatan kemampuan seseorang/kelas membutuhkan metode melatihtersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, iaterlebih dahulu menilainya.
d. Tidak sombong
Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan,
melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan,sehingga dapat dimiliki oleh anak didik.



e. Adil
Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengancara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedabedakansatu dengan lainnya.
f. Teliti
Teliti mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuanketentuansesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas denganpelaksanaan yang setengah-setengah.
g. Sederhana
Untuk tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun katakatayang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai denganapa yang dituntutnya.

3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai
kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Olehkarenanya hendaklah selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkanteladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya.
catatan:
a.Guna mencegah terganggunya/rusaknya suasana pada saat-saat banyakmemberikan aba-aba dan untuk membiasakan suara yang diperlukan dalammemberikan aba-aba, maka para komandan/pemimpin pasukan agar diberilatihan teratur (tiap hari).

b.Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikan
perhatian/mengawasi ketentuan mengenai pandangan mata.

c. Banyak melatih barisan dalam bentuk saf maju jalan untuk membiasakan padawaktu defile dan parade.

Pasal 5
ABA-ABA

1.     Pengertian

Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan/pimpinanpasukan kepada pasukan/barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secaraserentak atau berturut-turut.

2. Macam aba-aba
Aba-aba terdiri atas 3 bagian dengan urutan:

a.     Aba-aba petunjuk

Aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dariaba-aba peringatan/pelaksanaan.
contoh:
1.     Untuk perhatian – Istirahat di tempat = GERAK
2.     Untuk istirahat – Bubar = JALAN
3.     Jika aba-aba ditujukan khusus terhadap salah satu bagian dari keutuhanpasukan: Pleton II – Siap = GERAK
4.     Selanjutnya lihat baris-berbaris kompi
5. Kecuali di dalam upacara: aba-aba petunjuk pada penyampaian
penghormatan terhadap seseorang, cukup menyebutkan jabatan orangyang diberi hormat tanpa menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi.
contoh:
a. Kepada kepala sekolah – Hormat = GERAK
b. Kepada kepala kantor wilayah – Hormat = GERAK

b.     Aba-aba peringatan

Aba-aba peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapatdilaksanakan tanpa ragu-ragu.

Contoh:
1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN
2. Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT

c.      Aba-aba pelaksanaan

Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakanaba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah:
1. GERAK
2. JALAN
3. MULAI

GERAK :        adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang
menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuhlain, baik dalam keadaan berjalan maupun berhenti.

contoh:
1. Jalan di tempat = GERAK
2. Siap = GERAK
3. Hormat kanan = GERAK
4. Hormat = GERAK

JALAN :         adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan
meninggalkan tempat.

contoh:
1. Haluan kanan/kiri = JALAN
2. Dua langkah ke depan = JALAN
3. Tiga langkah ke kiri = JALAN
4. Satu langkah ke belakang = JALAN

catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-abapelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU

contoh:
1. Maju = JALAN
2. Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
3. Melintang kanan/kiri Maju = JALAN

MULAI :        adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakanberturut-turut.

contoh:
1. Hitung = MULAI
2. Berbanjar/Bersaf Kumpul = MULAI
3. Cara menulis aba-aba

a. Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan
huruf kecil, atau semuanya huruf besar.
b. Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya
dengan huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atausemuanya huruf besar.
c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar.
d. Semua aba-aba ditulis lengkap, walaupun ucapannya dapat dipersingkat.
e. Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat garispenyambung/koma, antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaanterdapat dua garis bersusun/koma.

4. Cara memberi aba-aba:

a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiridalam keadaan sikap sempurna dan menghadap pasukan.
b. Apabila aba-aba yang diberikan itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba,maka pada saat memberikan aba-aba tidak menhadap pasukan.
contoh :
Waktu pemimpin upacara memberi aba-aba penghormatan
kepada Pembina upacara : Hormat = GERAK.

Pelaksanaan :
Pada waktu memberi aba-aba pemimpinupacara/Danup menghadap ke arah pembina upacara/Irupsambil melakukan gerakan penghormatan bersama-samadengan pasukan.

Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh pembina upacara/Irup maka dalam sikap“sedang memberi hormat” Pemimpin upacara/Danup memberikan aba-aba : Tegak = GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara/Danup bersama-sama pasukan kembali ke sikap sempurna.

c. Dalam rangka menyiapkan pasukan pada saat Pembina upacara/Irupmemasuki lapangan upacara dan setelah amanat pembina upacara/Irup selesai,Pemimpin upacara/Danup tidak menghadap pasukan.

d. Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yangsedang berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari. Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari, kemudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada pasukan.

e. Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.

f. Pemberian aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatandan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.

g. Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertamadan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar-kecilnya pasukan.

Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengancara yang di”hentakkan”.

h. Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuaibesar-kecilnya pasukan dan/atau tingkatan perhatian pasukan (konsentrasi pasukan).

Dilarang memberi keterangan-keterangan lain di sela-sela abaabapelaksanaan.

i. Bila ada suatu bagian aba-aba diperlukan, maka dikeluarkan perintah“ulangi”
Contoh :
Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara – Hormat =
GERAK.
Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dijalankan
pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk dengan suara nyaring, tegas, dan
bersemangat.
Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti: MAJU,IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS.
Pasal 6
CARA MELATIH BERHIMPUN

1. Apabila seorang pelatih/komandan ingin mengumpulkan anggota bawahannyasecara bebas, maka pelatih/komandan/pemimpin memberi aba-aba:Berhimpun = MULAI

2. Pelaksanaan:
a. Pada waktu aba-aba peringatan seluruh anggota mengambil sikap
sempurna dan menghadap kepada yang memberi aba-aba.
b. Pada aba-aba pelaksanaan seluruh anggota mengambil sikap lari,
selanjutnya lari menuju ke depan pelatih/komandan.pemimpin, di mana ia berada dengan jarak 3 langkah.
c. Pada waktu datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, mengambil sikap sempurna, kemudian mengambil sikap istirahat.

d. Setelah aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil sikap sempurna, balik kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing.

e. Pada saat datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, serta kembali, tidak menyampaikan penghormatan.

3. Yang dimaksud dengan berhimpun adalah semua anggota datang si depan
komandan/pemimin dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga langkah
 (lihatgambar).
O
O  O  O
O O          O O
O O                  O O
O             +            O
  O
3 Langkah

Catatan: Bentuknya mengikat, hanya jumlah saf tidak mengikat






Pasal 7
CARA MELATIH BERKUMPUL

1.     Komandan/pelatih/pemimpin menunjuk seorang anggota untuk berdiri kuranglebih 4 langkah di depannya, orang ini dinamakan penjuru.

2.     Komandan/pelatih/pemimpin memberikan perintah: Sdr. Hartono sebagaipenjuru (bila penjuru bernama Hartono).

3.      Penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada yangmemberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: “SiapHartono sebagai penjuru”.

4.      Penjuru mengambil sikap untuk lari menuju tempatkomandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.

5.      Apabila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menujutempat komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, langsung pundakkiri senjata.

6.     Pada waktu aba-aba peringatan “Bersaf/Berbanjar Kumpul” maka anggota lainmengambil sikap sempurna dan menghadap penuh pada komandan/pelatih/pemimpin.

7.      Pada aba-aba pelaksanaan anggota lainnya dengan serentak mengambil sikaplari, selanjutnya penjuru memberi isyarat “LURUSKAN”, anggota secaraberturut-turut meluruskan diri.

8.     Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju disamping kiri/belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.

9.     Cara meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai berikut: Meluruskanlengan ke samping dengan tangan kanan digenggam, punggung tanganmenghadap ke atas, kepala dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri, hinggadapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya. Penjuru yangditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurusmaka penjuru memberikan isyarat dengan perkataan “LURUS”. Pada isyarat inipenjuru melihat ke depan serta yang lain serentak menurunkan lengan kanan,melihat ke depan dan kembali ke sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjatadi pundak kiri dan ditegakkan serentak.

10.                        Cara meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskanlengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang adadi depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakangbanjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyaratdengan mengucapkan “LURUS”, pada isyarat ini serentak menurunkan lengankanan dan kembali ke sikap sempurna.

11.                        Apabila bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudiandengan serentak tegak senjata.
Catatan : Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf/berbanjarsatu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam bentuk berbanjar.

12. Penunjukkan penjuru tidak berdasarkan kepangkatan.


Pasal 8
CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN

1. Apabila pelatih memberikan perintah kepada seseorang dari barisannya,terlebih dahulu ia memanggil orang itu ke luar barisan dan memberikanperintahnya apabila orang tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna. Orangyang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut sebelummelaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat.

Tata cara keluar barisan:
a. Bila keluar bersaf:
1) Untuk saf depan, tidak perlu balik, tetapi langsung menuju arah yangmemanggil.

2) Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf palingbelakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yangmemanggil.

3) Bagi orang yang berada di ujung kanan maupun kiri, tanpa balik kananlangsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3).

b. Bila pasukan berbanjar:
1) Untuk saf depan tidak perlu balik kanan, langsung menuju arah yangmemanggil.

2) Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf palingbelakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yangmemanggil.

c. Cara menyampaikan laporan dan penghormatan apabila anggota dipanggilsedang dalam barisan sebagai berikut:
1) Komandan/pelatih/pemimpin memanggil: “Ahmad tampil ke depan”setelah selesai dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkan kata-kata “Siap Ahmad Tampil ke depan”, kemudian keluar barisan sesuai dengan tata cara keluar barisan.

2) Kemudian menghormat sesuai PPM, setelah selesai
menghormatmengucapkan kata-kata: “Lapor, siap menghadap”.
Selanjutnya menunggu perintah.

3) Setelah mendapat perintah/petunjuk, mengulangi perintah tersebut.
Contoh: “Berikan aba-aba di tempat”. Selanjutnya melaksanakanperintah yang diberikan oleh komandan/pelatih/pemimpin (memberikan aba-aba di tempat).

4) Setelah selesai melaksanakan perintah/petunjuk,kemudian menghadap±6 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil danmengucapkan kata-kata: “Memberikan aba-aba di tempat telahdilaksanakan, Laporan selesai”.

5) Setelah mendapat perintah “Kembali ke tempat”, anggota tersebutmengulangi perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ke tempat.

2. Jika pada waktu dalam barisan salah seorang meninggalkan barisannya,
maka terlebih dahulu harus mengambil sikap sempurna dan minta ijin
kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dengan cara
mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan dibuka, jari-jari dirapatkan).
Contoh: Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan.
komandan/pelatih/pemimpin bertanya: “Ada apa?”
Anggota menjawab: “ke belakang”
komandan/pelatih/pemimpin memutuskan: “Baik, lima menit kembali”
Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: “Lima menit kembali”

3. Setelah mendapat ijin, ia keluar dari barisannya selanjutnya menuju tempat
sesuai keperluannya.

4. Bila keperluannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ±6
langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin, menghormat dan laporan
sebagai berikut: “Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai”. Setelah ada
perintah dari komandan/pelatih/pemimpin “Masuk barisan” maka orang
tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan
kembali ke barisannya pada kedudukan semula.

Pasal 9
CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN

1.                          Untuk melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia disuruh berjalan sesuaidengan petunjuk dari pelatih. Pelatih memperhatikan gayanya, diperbaiki dandisesuaikan dengan gaya “Langkah Biasa”.

2.                          Mula-mula hanya diperhatikan gerakan kaki saja, dimulai dengan meletakkankaki, lalu tempo irama dan panjangnya langkah. Selanjutnya gerakan lengan danbadan.





Pasal 10
TATA CARA PENGHORMATAN

1.                          Sebagai dasar pegangan mengenai tata cara memberi hormat apa yang telahtercantum dalam pasal 5 PPM/AB.
2.                          Untuk membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakanlatihan-latihan sebagai berikut:
a.Penghormatan perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam keadaan berhenti/berdiri.
1) Pasukan disuruh berdiri dalam bentuk huruf U.
2) Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang terdapat antara samping paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala.

3.                          Dalam sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkanmenunjuk dengan jari telunjuk kebagian daripada tutup kepala yangmerupakan tempat ujung jari pada gerakan langsung melalui garis lurusini yaitu dari samping paha kanan ke bagian tertentu tutup kepala.
4.                          Gerakan ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikapsempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu denganseluruh telapak tangan terbuka.
b. Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan/kiri
1) Sebelum melakukan gerakan gabungan, terlebih dahulu diperintahkanuntuk memalingkan kepala secara baik ke kiri dan ke kanan.
2) Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan.
c. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata dalamkeadaan berjalan. Anggota-anggota pasukan diperhatikan berjalan dari arahkanan ke kiri, atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil memberihormat.
d. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata, satu danlainnya dalam keadaan berjalan.
1) Pasukan dibagi atas 2 pasukan yaitu pasukan A dan B. Misalnya pasukanA di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan.
2) Masing-masing pasukan dimulai dengan nomor urut satu danseterusnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiapanggota.
3) Tiap-tiap anggota pasukan B yang berpapasan dengan anggota pasukanA memberikan penghormatan dan pasukan A membalas penghormatan.
4) Demikian seterusnya sampai seluruh anggota pasukan berpapasan danpelatih memerintahkan bergantian pasukan B sebagai atasan.
e. Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaanberjalan.
1) Pasukan disuruh membentuk formasi pleton berbanjar. Pelatih menjadiatasan untuk diberi penghormatan oleh pasukan.
2) Seorang ditunjuk menjadi Danton/pemimpin pasukan.
3) Pasukan bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak tertentusebelum memberikan penghormatan melakukan gerakan “Langkahtegap”.
4) Pada aba-aba “Hormat kanan/kiri = GERAK” maka dilakukan gerakan gerakansebagai berikut:
a) Danton/pemimpin pasukan bersama pasukan memberipenghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal5 ayat 2a PPM) pasukan memalingkan kepala dengan batas 45°kepada pelatih.
b) Pelatih membalas penghormatan.
c. Kemudian Danton/pimpinan pasukan memberi aba-aba “Tegak =GERAK”.
Danton/pemimpin pasukan dan pasukannya memalingkankepala kembali serentak dan kedua tangan dilenggangkan dengantetap langkah tegap.
d) Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN.

BAB II
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA

GERAKAN DASAR

Pasal 11
SIKAP SEMPURNA

Aba-aba: Siap = GERAK


Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, keduakaki merupakan sudut 45°, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi ataskedua kaki.
Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang
sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus,jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibujari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan,bernapas sewajarnya.
Pasal 12
ISTIRAHAT

Aba-aba: Istirahat – di – tempat = GERAK

Pelaksanaan:
1.                          Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jaraksepanjang telapak kaki (±30 cm).
2.                           Kedua belah lengan dibawa ke belakang di pinggang, punggung tangan kanan diatas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangankiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk sertakedua lengan dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a)     Dalam keadaan parade di mana diperlukan pemusatan pikiran dan kerapihanistirahat dilakukan atas aba-aba :
“Parade – Istirahat di tempat = GERAK.
Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atassedikit, tidak boleh bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap kedepan.
b)    Dalam keadaan parade maupun bukan parade apabila akan diberikan suatuamanat atau sambutan oleh atasan/pembina, maka istirahat dilakukan atasaba-aba: “Untuk perhatian – Istirahat di tempat = GERAK”. Pelaksanaan samadengan tersebut dalam titik a, dan pandangan ditujukan kepada pemberiperhatian/ amanat/sambutan.




Pasal 13
PERIKSA KERAPIHAN

Aba-aba: Periksa kerapihan = MULAI
1.     Tanpa senjata:
a)     Periksa kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yangdipakai anggota pada saat itu dan pasukan dalam keadaan istirahat (pasal12).
b)    Pelaksanaan:
1.     Pada aba-aba peringatan, pasukan secara serentak mengambil sikapsempurna.
2.     Pada saat aba-aba pelaksanaan dengan serentak membungkukkanbadan masing-masing, mulai memeriksa atau membetulkanperlengkapannya dari bawah (ujung kaki ke atas sampai ke tutupkepala).
3.     Setelah yakin sudah rapih, masing-masing anggota pasukan mengambil sikap sempurna (pasal 11).
4.     Setelah Pelatih/danpas/pemimpin pasukan melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah dalam keadaan sikap sempurna) maka Pelatih/danpas/pemimpin pasukan memberi aba-aba = SELESAI.
5.     Pasukan dengan serentak mengambil sikap istirahat (pasal 12).
2.     Bersenjata (khusus ABRI).


Pasal 14
BERKUMPUL

Pada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf, kecuali keadaan ruangtidak memungkinkan.

1. Berkumpul bersaf.
 Aba-aba: Bersaf - Kumpul = MULAI.

Pelaksanaan:
a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih/komandan/ pemimpin pasukan
menunjuk salah seorang sebagai penjuru.

b. Yang ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap
penuh komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, selanjutnya
mengucapkan: Siap Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru Ahmad)

c. Penjuru mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke depan
komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah pada jarak ±4 langkah
di depan komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.

d. Pada waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya mengambil sikap
sempurna dan menghadap penuh kepada komandan/pelatih/pemimpin
yang memberi perintah.

e. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara
serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju samping kiri
penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.

f. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat
lengan kanan ke samping kanan, tangan kanan digenggam, punggung
tangan menghadap ke atas, kepala dipalingkan ke kanan dan meluruskan
diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya
sampai ke penjuru kanan, mata penjuru melihat ke kiri, setelah barisan
terlihat lurus maka penjuru mengucapkan “Lurus”. Pada isyarat ini penjuru
melihat ke depan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat ke
depan dan kembali sikap sempurna.

2. Berkumpul berbanjar. Aba-aba: Banjar – Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a.     Sama dengan pasal 14 sub a s.d. d

b. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara
serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke belakang
penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.

c. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat
lengan kanan ke depan, tangan kanan digenggam, punggung tangan
menghadap ke atas, mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari
orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. setelah orang
paling belakang/banjar kanan paling belakang melihat barisannya lurus
maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan “Lurus”. Pada isyarat ini
seluruh anggota yang di banjar kanan serentak menurunkan lengan kanan
dan kembali sikap sempurna.
Pasal 15
LENCANG KANAN/KIRI

1.      Lencang kanan/kiri (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba: Lencang kanan/kiri = GERAK.

Pelaksanaan:
Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna.
Pada aba-aba pelaksanaan semuamengangkat lengan kanan/kiri ke samping kanan/kiri, jari-jari tangan kanan/kirimenggenggam, punggung tangan menghadap ke atas.
Bersamaan dengan inikepala dipalingkan ke kanan/kiri dengan tidak terpaksa kecuali penjurukanan/kiri tetap menghadap ke depan.Masing-masing meluruskan diri hinggadapat melihat dada orang yang ada di sebelah kanan/kiri sampai kepadapenjuru kanan/kirinya. Jarak ke samping harus sedemikian rupa, hingga masingmasingjari menyentuh bahu kiri orang yang ada di sebelah kanannya.
Kalaulencang kiri maka masing-masing tangan kirinya menyentuh bahu kanan orangyang berada di sebelah kirinya. Penjuru kanan/kiri tidak berubah tempat.

Catatan:
a. Kalau bersaf tiga mereka yang berada di saf tengah dan belakang kecualipenjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pulamemalingkan muka ke samping kanan/kiri dengan tidak mengangkattangan. Penjuru pada saf tengah dan belakang mengambil jarak ke depan sepanjang satu lengan ditambah dua kepal dan setelah lurus menurunkantangan. Setelah masing-masing anggota berdiri lurus dalam barisan, makasemuanya berdiri di tempatnya dan kepala tetap dipalingkan ke kanan/kiri.Semua gerakan dikerjakan dengan badan tegak seperti dalam sikapsempurna.
Pada aba-aba “Tegak = GERAK” semua anggota dengan serentak
menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiridalam sikap sempurna.

b. Pada waktu komandan/pelatih/pemimpin pasukan memberikan aba-abalencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, komandan/pelatih/pemimpin yang berada dalam barisan itu memeriksa kelurusan safdari sebelah kanan/kiri pasukan, dengan menitik beratkan kepada kelurusantumit (bukan ujung depan sepatu).

2.        Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba: Setengah lengan lencang kanan = GERAK

Pelaksanaan:

Seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolakpinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelahkanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empatjari lainnya rapat satu sama lainnya di sebelah depan.
Pada aba-aba Tegak =GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali kedepan dan berdiri dalam sikap sempurna.

3.        Lencang depan (hanya dalam bentuk berbanjar)

Aba-aba: Lencang depan = GERAK

Pelaksanaan:
Penjuru tetap sikap sempurna, banjar kanan nomor dua dan seterusnya
meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan. Bila berbanjar tiga maka safdepan mengambil jarak satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurusmenurunkan tangan, serta menegakkan kepala kembali dengan serentak.
Anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpamengangkat tangan.


Pasal 16
BERHITUNG

Aba-aba: Hitung = MULAI
Pelaksanaan:

Jika bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan,sedangkan anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada abaabapelaksanaan, berturut-turut tiap pasukan mulai dari penjuru kanan menyebutnomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan. Jika berbanjar, maka pada aba-aba peringatan semua pasukan tetap dalam sikap sempurna.
Pada aba-abapelaksanaan tiap pasukan mulai dari penjuru kanan depan berturut-turut kebelakang menyebutkan nomornya masing-masing, penyebutan nomor diucapkanpenuh.

Pasal 17
PERUBAHAN ARAH

1.     Hadap Kanan/Kiri

Aba-aba: Hadap kanan/kiri = GERAK

Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki
kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.

b. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°.
c. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti dalam keadaansikap sempurna.

2.     Hadap serong kanan/kiri

Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri = GERAK

Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan ke muka berjajar dengan kaki kiri/kanan.
b. Berputar arah 45° ke kanan/kiri
c. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

3.     Balik kanan

Aba-aba: Balik kanan = GERAK

Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam darihadap kanan) di depan kaki kanan. Tumit kaki kanan beserta dengan badandiputar kek kanan 180°. Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.


Pasal 18
MEMBUKA ATAU MENUTUP BARISAN

1.     Buka barisan

Aba-aba: Buka barisan = JALAN

Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satulangkah ke kanan dan kiri, sedangkan regu tengah tetap di tempat.

2.     Tutup barisan

Aba-aba: Tutup barisan = JALAN

Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satulangkah kembali ke kiri dan kanan, sedangkan regu tengah tetap di tempat.

Pasal 19
BUBAR

Aba-aba: Bubar = JALAN

Pelaksanaan:
Aba-aba tiap pasukan menyampaikan penghormatan kepada komandan, sesudahdibalas kembali dalam sikap sempurna kemudian melakukan balik kanan dan setelahmenghitung dua hitungan dalam hati, melaksanakan gerakan seperti langkahpertama dalam gerakan maju jalan, selanjutnya bubar menuju tempat masingmasing.





BAB II
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN BERJALAN

Pasal 20
PANJANG, TEMPO, DAN MACAM LANGKAH

Langkah dapat dibeda-bedakan sebagai berikut:

No
Macam langkah
Panjang
Tempo
1
Langkah biasa
65 cm
110 tiap menit
2
Langkah tegap
65 cm
110 tiap menit
3
Langkah perlahan
40 cm
30 tiap menit
4
Langkah ke kanan/kiri
40 cm
70 tiap menit
5
Langkah ke belakang
40 cm
70 tiap menit
6
Langkah ke depan
60 cm
70 tiap menit
7
Langkah di waktu lari
80 cm
165 tiap menit


Panjangnya suatu langkah diukur dari tumit ke tumit. Bila dalam peraturan disebutsatu langkah, maka panjangnya 70 cm.

Pasal 21
MAJU JALAN

Dari sikap sempurna
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a.     Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan ke depan, lutut lurus, telapak kakidiangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ±20 cm, kemudian dihentakkan ketanah dengan jarak satu langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
b.      Langkah pertama dilakukan dengan melangkah, lengan kanan ke depan 90°,lengan kiri ke belakang 30° ke belakang dengan tangan menggenggam. Padalangkah-langkah selanjutnya lengan kanan dan kiri lurus dilenggangkan kedepan 45° dan ke belakang 30°, banjar kanan depan mengambil dua titik yangterletak dalam satu garis sebagai arah barisan. Seluruh anggota meluruskanbarisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.

Dilarang keras:
- Berbicara
- Melihat ke kiri atau kanan
Pada waktu melenggangkan lengan supaya jangan kaku.

Pasal 22
LANGKAH BIASA

1.        Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna.
Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidakboleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telahditentukan.
2.   Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumitdiletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengansewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° danke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggungibu jari menghadap ke atas.

3.     Bila berjalan dengan hubungan pasukan agar menggunakan hitungan iramalangkah (untuk kendali kesamaan langkah).

Pasal 23
LANGKAH TEGAP

1.     Dari sikap sempurna

Aba-aba: Langkah tegap – maju = JALAN
Pelaksanaan:
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah,selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kakidihentakkan terus-menerus tetapi tidak berlebihan, telapak kaki rapat dansejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaandengan langkah pertama tangan menggenggam, punggung tangan menghadapke samping luar, ibu jari tangan menghadap ke atas, lenggang lengan 90° kedepan dan 30° ke belakang.



2.     Dari langkah biasa

Aba-aba: Langkah tegap = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambahsatu langkah selanjutnya berjalan langkah tegap.

3.     Kembali ke langkah biasa (sedang berjalan)

Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya denganlangkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan selanjutnya berjalan langkahbiasa.

Catatan:
Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan: Langkahtegap atau Langkah biasa = JALAN pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa katamaju).

Pasal 24
LANGKAH PERLAHAN

1.     Untuk berkabung (mengantar jenazah).
Aba-aba: Langkah perlahan Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a.     Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna

b.     Pada aba-aba JALAN kaki kiri dilangkahkan ke depan, kaki kiri ditarik kedepan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkanditapakkan di depan kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kirimenapak segera disusul dengan kaki kanan ditari ke depan dan ditahansebentar di mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan di depan kaki kiri.
c.      Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan:
a.     Dalam sedang berjalan, aba-aba adalah langkah perlahan = JALAN yangdiberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah ditambah satu langkahdan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
b.     Tapak kaki pada saat melangkah (menginjak tanah) tidak dihentakkan rata-ratauntuk lebih khidmat.

2. Berhenti dari langkah perlahan
Aba-aba: Henti GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri dirapatkan padakaki kanan atau kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikapsempurna.

Pasal 25
LANGKAH KE SAMPING

Aba-aba: Langkah ke kanan/kiri = JALAN

Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke kanan/kiri sepanjang ±40cm. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kiri/kanan, sikap akan tetapseperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empatlangkah.

Pasal 26
LANGKAH KE BELAKANG

Aba-aba: Langkah ke belakang = JALAN

Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke belakang mulai dengan kaki kiri menurutpanjangnya langkah dan sesuai tempo yang telah ditentukan (pasal 20),menurutjumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikapbadan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, hanya boleh dilakukanempat langkah.



Pasal 27
LANGKAH KE DEPAN

Aba-aba: Langkah ke depan = JALAN

Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjang langkah 60 cm dan tempo langkah 70 tiap menit, menurut jumlah langkahyang diperintahkan. Gerakan kaki seperti kaki langkah tegap (pasal 23) dandihentakkan terus-menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap sepertisikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, boleh dilakukan empat langkah.

Pasal 28
LANGKAH DI WAKTU LARI

1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Lari Maju = JALAN

Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan dipinggang sebelah depan, dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang, badan agak condongkan ke depan. Pada aba-aba
pelaksanaan dimulai lari dengan panjang langkah 80 cm dan tempo langkah 165tiap menit dengan cara kaki diangkat secukupnya, telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.

2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Lari = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan aba-aba peringatan(pasal 28 ayat 1). Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah. Kemudian ditambah satu langkah. selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.

3. Kembali ke langkah biasa
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah 3langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimulai dengan kaki kiridihentakkan, bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.
Catatan:
Untuk berhenti dengan keadaan berlari, diberikan aba-aba: Henti = GERAK.
Aba=aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahnditambah 3 langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.

Pasal 29
LANGKAH MERDEKA

1. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah merdeka = JALAN
Pelaksanaan:
Anggota berjalan bebas tanpa terikat ketentuan panjang, macam, dan tempolangkah. Ataas pertimbangn komandan, anggota dapat diizinkan untuk berbuat
sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain: berbicara, buka topi,dan menghapus keringat).
Catatan:
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh atau di luarkota atau lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkanbarisan.

2. Kembali ke langkah biasa
Untuk melakukan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan petunjuk samakanlangkah. Setelah langkah sama, komandan dapat memberikan aba-abaperingatan dan pelaksanaan.

Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanahkemudian di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa,hanya langkah pertama dihentakkan.
Pasal 30
GANTI LANGKAH

Aba-aba: Ganti langkah = JALAN
Pelaksanaan:
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaandiberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah. Sesudahitu ujung kaki kanan atau kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kakisebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkanpada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan.Langkah pertama tetap sepanjang satu langkah. Kedua gerakan ini dilakukan dalamsatu hitungan.

Pasal 31
JALAN DI TEMPAT

1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut bergantian diangkat setinggi paha ratarata(horisontal), ujung kaki menuju bawah dan tempo langkah sesuai dengan tempo langkah biasa. Badan tegak pandangan mata tetap ke depan, lengan
tetap lurus dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).

2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah.kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya di mulai dengan kaki kanan/kiri berjalan di tempat, selanjutnya gerakan di tempat.
3. Dari jalan di tempat ke langkah biasa
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki kiri satu langkah ke depan dan selanjutnya berjalan langkah biasa.
4. Dari jalan di tempat ke berhenti
Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tanah laluditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kanan menurut irama langkah biasa mengambil sikap sempurna.

Pasal 32
BERHENTI

Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dibrikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Setelahditambah satu langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan kemudian mengambil sikap sempurna.

Pasal 33
HORMAT KANAN/KIRI

1. Gerakan hormat kanan/kiri
Aba-aba: Hormat kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan ini dilakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap. Aba-abapelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, langkah berikutnya kepala dipalingkan dan pandangan
mata diarahkan kepada yang diberi hormat sampai hingga ada aba-aba “Tegak =GERAK”. Penjuru kanan/kiri tetap melihat ke depan untuk memelihara arah.
Setelah arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 45° dari padapandangan lurus ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga dapat aba-aba “Tegak = GERAK”.
Catatan:
Pada saat penghormatan apabila bersenjata/pundak bersenjata, tangan kanantetap melenggang. Apabila tidak bersenjata, lengan kiri tidak melenggang tangan kanan menyampaikan penghormatan.

2. Gerakan selesai menghormat
Aba-aba: Tegak = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah. Setelahditambah satu langkah, lengan dilenggangkan (kembali langkah tegap)


Pasal 34
PERUBAHAN ARAH DARI BERHENTI KE BERJALAN

1. Ke hadap kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri/kanan tidakdirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
2. Ke hadap serong kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan hadap serong kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kakikiri/kanan tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
3. Ke balik kanan maju jalan
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan Balik kanan. Gerakan selanjutnya pada hitungan ketiga mulaimelangkah dengan kaki kiri dan dilanjutkan dengan langkah biasa.
4. Ke belok kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arahtertentu. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuru berbelok).
Catatan:
Aba-aba dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN dan tiap-tiap banjar dua kalibelok kanan/kiri maju = JALAN.

Pasal 35
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERJALAN

1. Ke hadap kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut padapasal 34 ayat 1.
2. Ke hadap serong kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut padapasal 34 ayat 2.
3. Ke balik kanan maju jalan
                        Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke
kanan sebesar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama, selanjutnyaberjalan seperti langkah biasa.
4. Ke belok kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Pasukan lainnya mengikuti
gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuruberbelok).

Catatan:
a. Aba-aba: dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalankemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
c.      Aba-aba: tiap-tiap banjar dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN.

Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas tetapi tiap-tiap banjar membuat langsung dua kalibelok kanan/kiri pada tempat di mana aba-aba pelaksanaan diberikan.
Perubahan arah kiri 180°. Tujuan gerakan dari catatan a dan b gunamembelokkan pasukan di ruang/lapangan yang sempit.



Pasal 36
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERHENTI

1. Ke hadap kanan/kiri berhenti
Aba-aba: Hadap kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian ditambahkan satu langkah,gerakan selanjutnya seperti gerakanhadap kanan/kiri.
2. Ke hadap serong kanan/kiri berhenti
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap serong kanan/kiri.
3. Ke balik kanan berhenti
Aba-aba: Balik kanan Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,kemudian ditambahkan satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke kanan sebesar 180°, selanjutnya kaki kiri dirapatkan dengan kaki kanan (sikap sempurna)


Pasal 37
PERUBAHAN ARAH PADA WAKTU BERLARI

Perubahan arah pada waktu berjalan yang ditentukan pada pasal 35 dan 36 dapatdilakukan juga oleh pasukan dalam keadaan berlari dengan perbedaan bukan ditambah satu langkah tetapi tiga langkah


Pasal 38
HALUAN KANAN/KIRI

Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk bersaf, guna merubah arah tanpa
merubah bentuk.
1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan/kiri berjalan di tempat denganmemutar arah secara perlahan hingga merubah sampai sebesar 90°. Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih (dengan tidak melenggang) sambil meluruskan safnya hingga merubah arah sebesar 90°,kemudian berjalan di tempat. Setelah penjuru kanan/kiri depan melihat safnya lurus memberi isyarat: “Lurus”, kemudian komandan memberi aba-aba: “Henti= GERAK”, yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah ditambahkan satu langkah kemudian seluruh pasukan berhenti.

2. Berhenti ke berjalan
Aba-aba: Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti kemudian setelah aba-aba“Maju = JALAN”, pasukan maju jalan yang gerakannya sama dengan gerakan langkah biasa.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan “Maju =JALAN” (pasukan tidak berhenti dulu).
3. Berjalan ke berhenti
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudianditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti.
4. Berjalan ke berjalan
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN

Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluankanan/kiri dari berhenti ke berjalan.
Catatan: Pada pelaksanaan haluan lengan tidak melenggang.


Pasal 39
MELINTANG KANAN/KIRI

Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk
pasukan menjadi bersaf dalam arah tetap.
1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri”, kemudianbarisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan” dari berhenti ke berhenti.



2. Berjalan ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah, barisan melakukangerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. Kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-abamaju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
3. Berhenti ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan seperti gerakan melintangkanan/kiri berhenti ke berhenti. kemudian setelah diberi aba-aba “Maju =JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:

Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-abamaju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar