DASAR HUKUM LINMAS


DASAR HUKUM
1. Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam Upaya pembelaan negara.
Bela negara dalam arti luas ( non kombatan )
Tanggung jawab Departemen Dalam Negeri dan Instansi lain.
Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 : Tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2.    Undang – undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintahan RI nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan KewenanganPropinsi sebagai Daerah Otonom.
4.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi dan Perangkat Daerah.
5.   Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131 Tahun 2003 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi di Daerah.
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 340 – 563 tahun 2003 tentang Pedoman Penugasan Satuan HANSIP/ LINMAS dalam membantu Penyelenggaraan PEMILU 2014.
7. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 061/847/Sj tanggal 5 April 2000 tentang Penyempurnaan SE No 061/729/Sj tentang Penataan Perangkat Daerah.
8.  Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI tanggal 20 Desember 2002 Nomor 240/2921/SJ Perihal ketentuan Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil / Perlindungan Masyarakat.
9.    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 890/456/Sj tanggal 27 Pebruari 2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Dasar Sat Linmas.
10. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 120/1376/Sj tanggal  13 Juni 2005 Perihal Pedoman Penyelenggaraan, ketertiban,  ketentraman dan keamanan dalam rangka PILKADA.

6 komentar:

  1. ada AD ART Linmas yg baku apa ndak Gan! mohon infone

    BalasHapus
  2. Sepertinya linmas tidak punya AD ART nggak tau kenapa? Kok menteri dalam negeri tidak membuatkan nya?

    BalasHapus
  3. Apa hubungan linmas dengan satuan polisi pamon praja?

    BalasHapus
  4. Linmas tdk pny AD ART krn Linmas adl organisasi sosial bentukan pemerintah, jadi hrs ikut Kemendagri. AD ART hrs dari kemendagri.

    Linmas masuk kesalah satu bidang di pol pp, dan dipimpin oleh kepala bidang

    BalasHapus
  5. Linmas tdk pny AD ART krn Linmas adl organisasi sosial bentukan pemerintah, jadi hrs ikut Kemendagri. AD ART hrs dari kemendagri.

    Linmas masuk kesalah satu bidang di pol pp, dan dipimpin oleh kepala bidang

    BalasHapus